K. H.
Abdurrahman Wahid
K. H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lahir di
Jombang, Jawa Timur 14 agustus 1940 dan pernah mengenyam pendidikan di Al-Azhar
Kairo, Mesir. Juga cukup lama studi di
Irak.
Pada SU MPR,
Gus Dur menjadi anggota MPR dari PKB, namun diajukan sebagai calon presiden
oleh Poros Tengah, yakni partai-partai yang jumlah wakil-wakilnya di MPR tidak
dominan seperti PAN (Partai Amanat Nasional), PPP (Partai Persatuan
Pembangunan), PBB (Partai Bulan Bintang), PK (Partai Keadilan), dll. Sedangkan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang partainya Gus Dur (panggilan akrabnya)
tidak mencalonkannya. Ternyata Gus Dur dapat mengungguli Megawati Soekarno
Putri dari PDI-P, yang saat itu sebagai pemenang Pemilu (memperoleh suara
terbanyak, tetapi tidak mutlak). Megawati yang Ketua Umum PDI-Perjuangan,
memperoleh kedudukan sebagai Wakil Presiden.
Gus Dur yang
selama ini dikenal sebagai tokoh NU dan budayawan, dilantik oleh MPR menjadi
presiden keempat RI pada tanggal 20 Oktober 1999. Dalam fase pemerintahan Gus
Dur, susunan kabinet yang ia beri nama Kabinet Persatuan Nasional, karena dari
berbagai partai, sering dilakukan resaffel, karena sering berbeda pandangan dengan
presiden. Permasalahan nasional untuk menjadi baik dan tak pernah mampu
diatasi, tetpai justru yangsering dirombak adalah kabinetnya. Perubahan yang
nyata adalah penambahan jumlah provinsi di Indonesia menjadi 32 buah sesuai
dengan tuntutan daerah. Kemudian mulai pelaksanaan desentralisasi dan
pertimbangan keuangan antara pusat dan daerah, lewat alokasi dana umum dan
khusus.
Ketidakpuasan
puros tengah yang mengangkat dirinya menjadi presiden, termasuk penggantian
orang yang tak pernah konsultasi dengan induk partai memuncak, ditambah dengan
penggunaan dana inkonvensional oleh presiden yang tidak transparan, termasuk
dana dari Brunei dan Bulog. Maka DPR mendesak MPR untuk meminta
pertanggungjawaban Gus Dur lewat Sidang Istimewa MPR. Setelah Panitia Khusus DPR
melakukan pembahasan, dan menurutnya terbukti presiden melakukanpenyimpangan
GBHN.
Siding Istimewa MPR diagendakan
untuk digelar. PKB keluar dari DPR/MPR. Untuk melawan tindakan DPR dan MPR, Gus
Dur bersama PK, beberapa LSM, dan dukungan ulama NU, malakukan Dekrit
Pembubaran DPR dan MPR, serta mempercepat pelaksanaan Pemilu. Tetapi Dekrit
Presiden tidak memperoleh respon dari aparatur Negara, khususnya TNI dan Polri,
maka Dekrit itu tidak memiliki legitimasi dan gigi. SI MPR terus bersidang,
Presiden tidak hadi justru melakukan Dekrit Pembubaran DPR/MPR, maka MPR
menjatuhkan sanksi mencabut mandate yang diberikan pada Gus Dur. Mengangkat
Wakil Presiden Megawati Soekarno sampai akhir jabatan 2004, sebagai Presiden RI
kelima. Kemudian jabatan Wakil Presiden yang lowong dilakukan pengisian dengan
pemilihan langsung oleh MPR dan Ketua Umum PPP Dr. H. Hamzah Haz terpilih
sebagai Wakil Presiden.