Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan, bukan serikat atau federasi. Bentuk pemerintahan adalah Republik. Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasiakan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Yang kemudian menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama dan terkenal dengan sebutan Dwi Tunggal.
            Proklamasi dilakukan di tempat kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada pukul 10.00 pagi, dengan sangat sederhana sebagaimana bunyi teks proklamasi diusulkan oleh Mr. Ahmad Soebardjo dan Ir. Soekarno. Konsep naskah tersebut disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta serta ditulis oleh Ir. Soekarno. Selanjutnya naskah tersebut diketik ulang oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan yang telah disetujui.

Gambar “Presiden Soekarno Membacakan Teks Proklamasi”

Gambar”Konsep Naskah Tulisan”

Gambar “ Naskah Autentik Proklamasi”


Leave a Reply

negaraku-indonesiaku. Diberdayakan oleh Blogger.

Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia karena memiliki ribuan pulau. Tidak kurang dari 17.508 pulau besar menyimpan kekayaan alam yang tidak ternilai besarnya.