Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan, bukan serikat atau federasi. Bentuk pemerintahan adalah Republik. Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasiakan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Yang kemudian menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama dan terkenal dengan sebutan Dwi Tunggal. . . .  baca selengkapnya > > >


Leave a Reply

negaraku-indonesiaku. Diberdayakan oleh Blogger.

Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia karena memiliki ribuan pulau. Tidak kurang dari 17.508 pulau besar menyimpan kekayaan alam yang tidak ternilai besarnya.